Wilayah Hukum pada Pengadilan Negeri Manado Klas I.A untuk Perkara Perdata dan Perkara Pidana terdiri dari :
Nomor Urut | Cakupan Wilayah Hukum |
1 | Kecamatan di Kota Manado :
1. Kecamatan Wenang 2. Kecamatan Sario 3. Kecamatan Tikala 4. Kecamatan Paal Dua 5. Kecamatan Wanea 6. Kecamatan Tuminting 7. Kecamatan Bunaken Darat 8. Kecamatan Bunaken 9. Kecamatan Singkil 10. Kecamatan Mapanget 11. Kecamatan Malalayang |
2 | . Sebagian wilayah di Kabupaten Minahasa :
1. Kecamatan Pineleng 2. Kecamatan Mandolang 3. Kecamatan Tombulu |
WILAYAH HUKUM PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL / TINDAK PIDANA KORUPSI MANADO KLAS I.A
Wilayah Hukum Pengadilan Negri Manado khusus menangani perkara Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan Tindak Pidana Korupsi meliputi seluruh wilayah provinsi Sulawesi Utara yang terbagi dalam 15 Kabupaten/Kota yaitu :
- Kabupaten TALAUD ibukota Melonguane
- Kabupaten SANGIHE ibukota Tahuna
- Kabupaten SITARO (Siau, Tagulandang dan Biaro) ibukota Ondong
- Kota MANADO ibukota Manado
- Kota TOMOHON ibukota Tomohon
- Kota BITUNG ibukota Bitung
- Kabupaten MINAHASA ibukota Tondano
- Kabupaten MINAHASA UTARA ibukota Airmadidi
- Kabupaten MINAHASA SELATAN ibukota Amurang
- Kabupaten MINAHASA TENGGARA ibukota Ratahan
- Kabupaten BOLAANG MONGONDOUW INDUK ibukota Lolak
- Kabupaten BOLAANG MONGONDOUW UTARA ibukota Boroko
- Kabupaten BOLAANG MONGONDOUW TIMUR ibukota Tutuyan
- Kabupaten BOLAANG MONGONDOUW SELATAN ibukota Molibagu
- Kota KOTAMOBAGU ibukota Kotamobagu
untuk lengkapnya mengenai nama lokasi dan tempat wilayah hukum dapat dilihat di Peta Sulawesi Utara sumber : http://www.kemendagri.go.id/pages/data-wilayah