
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PENYEDIA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POS BAKUM) PENGADILAN NEGERI MANADO TAHUN ANGGARAN 2021
Pada tanggal 4 Januari 2021, bertempat diruang rapat Ketua Pengadilan Negeri Manado, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Manado untuk tahun Anggaran 2021. Dari hasil seleksi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manado YM Bpk. Muhammad Alfi Sahrin Usup, SH.,MH.,, diputuskan bahwa Penyedia Jasa layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Tahun Anggaran 2021 adalah LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM NEOMESIS . Perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Manado diwakili langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Manado YM Bpk. Djamaludin Ismail, SH.,MH., sedangkan yang mewakili Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum NEOMESIS adalah Bpk. Stenly T.M. Lontoh, SH.
Setelah kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama, juga ditanda tangani Surat Perintah Kerja oleh Pejabat Pembuat Komitmen/Sekretaris Bpk. NIKSON LADJOMA, S.Sos,SH kepada Penyedia. Kegiatan pendatanganan dihadiri oleh pihak Pengadilan Negeri Manado dan pengurus dan paralegal dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum NEOMESIS.
PENUTUPAN SEMENTARA (LOCKDOWN) KANTOR PENGADILAN NEGERI MANADO
Dalam rangka antisipasi penyebaran wabah corona virus desease (Covid-19) di Pengadilan Negeri Manado maka Pengadilan Negeri Manado akan melakukan penutupan sementara (Lockdown) selama 4 (empat) hari kerja dimulai hari rabu, tanggal 23 Desember sampai dengan hari rabu, 30 Desember 2020.
Jenis Pelayanan yang masih dibuka:
- Upaya Hukum
- Perpanjangan Penahanan
- Surat Masuk
- Persidangan Perdata Elektronik yang mendesak
Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Manado
Nomor: W19-U1/497/KP.01.1/12/2020